Jumat, Juli 30, 2010

Memblok situs porno menggunakan DNS Nawala , Open DNS

Ada beragam cara memblok situs porno (situs asusila) buat pengguna komputer pribadi. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah:
1. Menggunakan software blok situs porno (software pihak ketiga seperti Naomi, dll)
2. Mengaktfkan Filter Content Browser Mozilla , IE, dll
3. Memilih ISP yang menerapkan fitur blok situs porno (asusila).
4. Memblok situs porno menggunakan file hosts windows xp
5. Menggunakan DNS Filter (DNS Nawala, OpenDNS)

Dalam postingan kali ini kita mencoba untuk memblok situs porno (asusila) menggunakan DNS Nawala (Nawala Project), OpenDNS . Kedua Layanan free DNS ini bisa digunakan secara gratis , dan diyakini mampu memblok situs asusila namun tentunya tidak dapat memblokir semua situs asusila (kecuali situs asusila yang sudah terdapat dalam database mereka)

Nawala Project adalah sebuah layanan yang bebas digunakan oleh pengguna internet yang membutuhkan saringan konten negatif. Nawala Project secara spesifik akan memblokir jenis konten negatif yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, nilai dan norma sosial, adat istiadat dan kesusilaan bangsa Indonesia seperti pornografi dan perjudian. Selain itu, Nawala Project juga akan memblokir situs Internet yang mengandung konten berbahaya seperti malware, situs phising (penyesatan) dan sejenisnya.Info Nawala bisa dilihat disini DNS Nawala

Perlindungan pengguna ini dikhususkan terutama anak-anak balita (bawah lima puluh tahun).

Untuk mengaktifkan filter DNS lakukan prosedur berikut:


1. Di start menu Start -> Settings -> Contol panel -> Network and Internet Connections -> Network Connection
atau di taksbar (sebelah kanan bawah) klik kanan ikon Network pilih "Open Network Connection"

Setelah terbuka kotak dialog berikut, klik kanan ikon Modem yang anda gunakan pilih Properties (di gambar ini ikon Nokia N70 USB Modem(OTA), karena saya menggunakan modem hp Nokia, sesuaikan dengan modem anda)



2. Pilih tabulasi Networking
Pilih Internet Protocol (TCP/IP)
Klik Properties

3. Pilih Use the following DNS Server addresses
Masukkan DNS Nawala di bagian:
Preferred DNS server : 180.131.144.144
Alternate DNS server : 180.131.145.145
Klik OK


4. Jika berhasil  melakukan setting di atas coba aktifkan  koneksi internet, buka sebuah situs yang terlarang buat anak balita (bawah lima puluh tahun), maka muncul pesan blokir berikut :

Jika kurang puas dengan kinerja DNS Nawala, bisa coba Open DNS
Ganti DNS Server addres di atas dengan:

Prefered DNS : 208.67.222.222
Alternate DNS : 208.67.220.220





Artikel Terkait :



3 komentar:

Megan Fox mengatakan...

tukeran link yuks...blog ini sudah aku add di http://bolehngeblog.blogspot.com di sebelah kiri template di "Blog Teman". Silakan klik "Perlihatkan semua" untuk melihat blog semuanya..

trims

Belajar Ilmu Komputer mengatakan...

saya kurang paham sama masalah gituan sob..saya pernah coba ngenet pake dns,cari-cari daftar dns nya dari web-web tapi ko lemot bnget ya sob?thnks yah sob dah mau tukeran link dengan blogku happy blogging

Artikel Komputer mengatakan...

A. Sebenarnya postingan ini saya buat khusus menanggapi email teman yang menanyakan tentang bagaimana cara memblokir situs yang terlarang buat balita (bawah lima tahun), di postingan saya salah ketik limapuluh, jadi khusus buat orang tua yang menggunakan akses internet di rumah agar anaknya tidak bebas mengakses situs asusila, metode yang saya terapkan disini sebenarnya sangat mudah untuk dinonaktifkan/diterobos tanpa software, jadi metode blok ini hanyalah sekedar pencegahan saja yang tentunya tidak memblokir 100% web, Untuk menerobos proteksi web saat ini umumnya dengan menggunakan software atau lewat script programming,banyak software yang biasa digunakan hacker untuk menerobos web/jaringan yang bisa diunduh dan digunakan secara gratis.
B. Tentang backlinknya, saya sudah cek di halaman tukaran link , sudah pernah tukaran link tanggal 5 Juni 2009 dan linknya masih ada di halaman link exchange.